PERSYARATAN


Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)

Siapkan masing-masing dokumen (A,B,C) dalam bentuk PDF maksimal 5 MB

A. 

B.

C.

Catatan Khusus untuk pelaku usaha Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida dapat mengakses template dokumen rencana usaha disini.