Tentang Kami
Tentang Kami
Pemanfaatan pulau kecil memiliki risiko tinggi terhadap perubahan lingkungan dan aktivitas manusia. Jika terjadi kerusakan pada ekosistem dan keanekaragaman hayati di pulau kecil maka akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tinggi untuk memulihkannya. Sehingga, dalam rangka mengawal pengelolaan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi biru melalui PERMEN-KP No. 10 Tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir memberikan Layanan Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang terbagi 2 yaitu:
1. Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil (luas pulau <2000 km2) dalam rangka Penanaman Modal Asing
2. Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil (luas pulau < 100 km2).
Dalam hal ini, KKP telah melaksanakan amanat pada Pasal 26 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang berbunyi: “Dalam rangka penanaman modal asing, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya harus memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal”.
Untuk menjawab tantangan pemerintah Indonesia dalam mengelola pulau-pulau kecil tersebut, KKP hadir bersama SIAP, Small Islands Investment Application. Sebuah platform digital inovatif yang dirancang untuk mendukung perizinan pemanfaatan pulau kecil secara efisien di bawah naungan Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut. SIAP memudahkan pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. SIAP dapat diakses dimana dan kapan saja dengan perangkat yang terkoneksi internet dengan mengunjungi situs kami yaitu pulaukecil.id.
Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lokasi Kami
Hotline Kami
No.Telp : 08 222 7000 654
Email : perizinanpulaukecil@gmail.com
Alamat : GMB III Lantai 8, Jl Medan Merdeka Timur No. 16 Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.