Maklumat pelayanan adalah bentuk kesanggupan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Tim Kerja Perizinan dan Pengendalian
Maklumat pelayanan adalah bentuk kesanggupan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Tim Kerja Perizinan dan Pengendalian