SIAP
Small Islands Investment Application
Small Islands Investment Application
Tentang Kami
SIAP adalah platform digital inovatif yang berfungsi sebagai wadah informasi Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia dan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Pemanfaatan pulau kecil memiliki risiko tinggi terhadap perubahan lingkungan dan aktivitas manusia. Jika terjadi kerusakan pada ekosistem dan keanekaragaman hayati di pulau kecil maka akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tinggi untuk memulihkannya.
Sehingga, dalam rangka mengawal pengelolaan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi biru melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, SIAP hadir memberikan Layanan Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang terbagi 2 jenis perizinan yaitu :
Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil (luas pulau <2000 km2) dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)
Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil (luas pulau <100 km2).
Alur Proses
Video Terkini